Sabtu, 07 Januari 2012

resep es krim coklat

Resep Masakan Es Krim Coklat

Bahan :
  • 1/4 mangkok coklat
  • 1/2 mangkok gula pasir
  • 3 butir telur kuning
  • 1/2 cangkir susu cair
  • 2 sdk mkn tepung maizena
  • vanili secukupnya
Cara membuat :
  • Masak gula pasir, susu dan vanili hingga mendidih.
  • Campurkan dengan tepung maizina, coklat dan air.
  • Masukkan kunung telus dan susu sedikit demi sedikit kemudian rebus lagi hingga mendidih.
  • Setelah mendidih, angkat dan diamkan hingga panas berkurang.
  • Masukkan kedalam lemari es.
  • Jika sudah keras berarti es krim Anda siap dihidangkan.
Dapatkan Resep Masakan menarik lainnya hanya di ResepMasakanku.com

resep black forest

Resep Kue - Resep Blackforest

Resep Kue - Resep Blackforest
Bahan:
  • 3      butir Telur
  • 100  gram Gula
  • 0,5   gram Garam
  • 5      gram Emulsifier
  • 60    gram Terigu Kunci Biru
  • 10    gram Coklat bubuk
  • 8      gram Baking soda
  • 20    gram Susu cair Indomilk
  • 7      gram Vanilla essence
  • 15    gram Palmia margarine (dicairkan)
Bahan isi:
  • 112,5  gram Dark Cherries
  • 1 gram Kayu manis bubuk
  • 1 gram Maizena
  • 45       gram Gula
Bahan sirup:
  • Simple syrup: gula + air (2:1) = 75 gram
  • 50   gram Rum
Bahan olesan lapisan sponge 1:
  • 55    gram Whipped cream
  • 22,5 gram Coklat cair
Bahan olesan lapisan sponge 2:
  • 375  gram Whipped cream
Bahan topping:
  • 150  gram Coklat serut
  • 6      buah Red cherry
Cara Membuat:
  • Kocok telur, gula, garam, dan emulsifer dengan kecepatan tinggi hingga mengembang.
  • Ayak terigu, coklat bubuk, dan baking soda, kemudian masukkan ke dalam adonan di atas secara bertahap dengan menggunakan spatula hingga tercampur rata.
  • Masukkan susu cair dan vanilla essence ke dalam adonan secara bertahap dengan spatula hingga tercampur rata.
  • Masukkan Palmia margarin (dicairkan) secara bertahap hingga tercampur rata.
  • Tuangkan adonan ke dalam cetakan yang telah dialasi kertas.
  • Bakar di oven pada suhu 180’C selama 30 menit
Cara Menghias:
  • Panaskan dark cherries dan kayu manis bubuk hingga mendidih, kemudian masukkan maizena yang telah dilarutkan dan aduk hingga mengental. Dinginkan.
  • Potong cake (chocolate sponge) menjadi 3 lapisan. Masukkan whipped cream secara bertahap ke dalam cokelat cair agar tercampur. Ambil lapisan sponge 1.
  • Basahi permukaannya dengan sirup, tutup dengan whipped cream pada bagian atasnya dan beri dark cherries.
  • Tutup kembali dengan lapisan sponge 2, basahi dengan sirup, lalu oleskan whipped cream pada bagian atasnya dan beri dark cherries
  • Tutup dengan lapisan sponge 3, basahi dengan sirup, dan tutup seluruh permukaan cake dengan whipped cream. Hias dengan coklat serut dan red cherry.

BUMN

Badan Usaha Milik Negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.


Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
[sunting]
Ciri-Ciri BUMN

  • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  • Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
  • Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
  • Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
  • Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
  • Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
  • Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
  • Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  • Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
  • Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
  • Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
  • Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
  • Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.

[sunting]Indonesia

Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupaperusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN.

[sunting]Jenis-Jenis BUMN

Jenis-jenis BUMN yang ada di Indonesia adalah:

[sunting]Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut:
  • Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  • Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
  • Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
  • Modalnya berbentuk saham
  • Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  • Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
  • Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
  • Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
  • RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
  • Dipimpin oleh direksi
  • Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
  • Tidak mendapat fasilitas negara
  • Tujuan utama memperoleh keuntungan
  • Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  • Pegawainya berstatus pegawai swasta
Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik di dalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.
Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah:
  • Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
  • Persero yang bergerak di bidang hankam negara
  • Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
  • Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU
Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi Persero adalah PT. PP (Pembangunan Perumahan),PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PTIndosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham Persero ini telah dijual kepada Swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk,Pt.Garuda Indonesia Airways(GIA).

[sunting]Perusahaan Jawatan (Perjan)


Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut:
  • merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
  • dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
  • status karyawannya adalan pegawai negeri
Contoh Perusahaan Jawatan (Perjan): Perjan RS Jantung Harapan Kita Perjan RS Cipto Mangunkusumo Perjan RS AB Harahap Kita Perjan RS Sanglah Perjan RS Kariadi Perjan RS M. Djamil Perjan RS Fatmawati Perjan RS Hasan Sadikin Perjan RS Sardjito Perjan RS M. Husein Perjan RS Dr. Wahidin Perjan RS Kanker Dharmais Perjan RS Persahabatan
  • Perusahaan jawatan kereta api(PJKA),bernaung di bawah Departemen Perhubungan.Sejak tahun 1991 Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA) berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PENKA),dan yang terakhir berubah nama menjadi PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI).
  • Perusahaan Jawatan Pegadaian bernaung di bawah Departemen Keuangan.Pada saat ini,Perusahaan Jawatan Pengadaian berubah nama menjadi Perum Penggadaian.

[sunting]Perusahaan Umum (Perum)

Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.

Ciri-ciri Perusahaan Umum (Perum):
  • Melayani kepentingan masyarakat umum.
  • Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
  • Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
Artinya,perusahaan umum(PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
  • Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
  • Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
  • Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.

Contohnya : Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA,Perum Peruri,Perum Perumnas,Perum Balai Pustaka.

  • Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
  • Dapat menghimpun dana dari pihak

[sunting]Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Ciri-ciri BUMD adalah sebagai berikut:
  • Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
  • Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
  • Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
  • Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
  • Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan
  • Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
  • Sebagai sumber pemasukan negara
  • Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara lain, baik berupa bank maupun nonbank
  • Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan
Tujuan Pendirian BUMD:
  • Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
  • Mengejar dan mencari keuntungan
  • Pemenuhan hajat hidup orang banyak
  • Perintis kegiatan-kegiatan usaha
  • Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah

konflik

Konflik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

Faktor penyebab konflik

  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politikekonomisosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.


resep pancake

Bahan-bahan:
100 g tepung terigu
1 sdt penuh baking powder
50 g gula halus
200 ml susu cair
1 sdt garam
3 butir telur ayam, pisahkan kuning dan putihnya
Bahan Pelengkap:
Maple syrup
Mentega, potong-potong
Cara membuat:
a.  Aduk tepung, baking powder, gula, susu, garam dan kuning telur hingga licin dan rata.
b. Kocok putih telur hingga kaku.
c. Masukkan ke dalam adonan terigu, aduk rata.
d. Panaskan wajan dadar antilengket, olesi sedikit minyak.
e. Tuangkan 1 sendok sayur penuh adonan ke dalam wajan. Masak hingga kedua sisinya matang. Angkat.
f. Taruh di piring saji. Sajikan hangat dengan pelengkapnya.

komputer

Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan denganmatematika.
Dalam arti seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang mengolahinformasi" atau "sistem pengolah informasi." Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa arti yang berbeda dalam kata "komputer", dan beberapa kata yang berbeda tersebut sekarang disebut disebut sebagai komputer.
Kata computer secara umum pernah dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa mesin pembantu. Menurut Barnhart Concise Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa Inggris pada tahun 1646 sebagai kata untuk "orang yang menghitung" kemudian menjelang 1897 juga digunakan sebagai "alat hitung mekanis". Selama Perang Dunia II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita Amerika Serikat dan Inggris yang pekerjaannya menghitung jalan artileri perang dengan mesin hitung.

Rabu, 09 November 2011

TUGAS SOFTSKILL KE 2 (SIA)

PENIPUAN DAN PENGAMANAN KOMPUTER
Penipuan adalah sesuatu atau segala sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk memperoleh keuntungan secara tidak adil terhadap orang lain. Tindakan curang meliputi kebohongan, penyembunyian kebenaran, muslihat, dan kelicikan, dan tindakan tersebut sering mencakup pelanggaran kepercayaan.
Baik seseorang di dalam suatu organisasi maupun pihak eksternal dapat melakukan penipuan. Penipuan internal dapat dibedakan menjadi dua kategori: penggelapan asset dan penipuan pelaporan keuangan. Penggelapan asset, atau penipuan pegawai, dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk keuntungan keuangan pribadi.
Penipuan pelaporan keuangan sebagai tindakan yang sembrono atau disengaja, baik melalui tindakan atau penghilangan, yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan secara material.
PROSES PENIPUAN
Tiga karakteristik yang sering dihubungkan kebanyakan penipuan, yaitu:
1. Pencurian sesuatu yang berharga, seperti uang tunai, persediaan, peralatan, atau data.
2. Konversi asset yang dicuri ke dalam uang tunai.
3. Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian.
SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENIPUAN
Tekanan
Tekanan adalah motivasi seseorang untuk melakukan penipuan. Tekanan dapat berupa tekanan keuangan, seperti gaya hidup yang berada di luar kemampuan, atau memiliki banyak utang atau biasanya banyak tagihan. Tekanan keluarga atau rekan kerja, ketidakstabilan emosi, dan tantangan adalah motivasi lain yang mengarah pada tindakan curang untuk mengalahkan sistem.
Peluang
Peluang adalah kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang untuk melakukan dan menutupi suatu tindakan yang tidak jujur. Peluang sering kali berasal dari kurangnya pengendalian internal. Sebuat fitur pengendalian yang kurang di banyak perusahaan adalah pemeriksaan latar belakang seluruh calon pegawai. Situasi lain yang mempermudah seseorang untuk melakukan penipuan adalah kepercayaan berlebihan atas pegawai utama, personil supervise yang tidak kompeten, tidak memperhatikan perincian, jumlah pegawai yang tidak memadai, kurangnya pelatihan, dan kebijakan perusahaan yang tidak jelas.
Banyak juga penipuan yang terjadi ketika pegawai membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan pelanggan atau pemasok. Penipuan juga dapat terjadi ketika sebuah krisis muncul dan perusahaan tidak memperhatikan prosedur pengawasan normalnya.
Rasionalisasi
Kebanyakan pelaku penipuan mempunyai alasan atau rasionalisasi yang membuat mereka merasa perilaku yang ilegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Para pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka sebenarnya tidak benar-benar berlaku tidak jujur atau bahwa alasan mereka melakukan penipuan lebih penting daripada kejujuran dan integritas.
Penipuan terjadi ketika orang mengalami tekanan yang tinggi, peluang yang besar, dan kemampuan untuk merasionalisasikan integritas pribadi mereka. Penipuan cenderung tidak terjadi ketika orang mengalami sedikit tekanan, peluang kecil untuk melakukan dan menyembunyikan penipuan, serta adanya integritas tinggi yang membuat seseorang cenderung tidak melakukan rasionalisasi atas penipuan.
PENIPUAN KOMPUTER
Secara khusus penipuan mencakup hal-hal berikut ini:
Pencurian, penggunaan, akses, modifikasi, penyalinan, dan perusakan software atau data secara tidak sah.
Pencurian uang dengan mengubah catatan komputer atau pencurian waktu komputer.
Pencurian atau perusakan hardware komputer.
Penggunaan atau konspirasi untuk menggunakan sumber daya komputer dalam melakukan tindak pidana.
Keinginan untuk secara ilegal mendapatkan informasi atau property berwujud melalui penggunaan komputer.
Salah satu jenis penipuan komputer, yaitu spionase ekonomi yaitu pencurian informasi dan hak cipta intelektual, meningkat sebesar sedang berkembang sangat cepat.
Klasifikasi Penipuan Komputer
Salah satu cara untuk menggolongkan penipuan komputer adalah dengan menggunakan model pemrosesan data: input, pemroses, perintah komputer, data yang disimpan, dan output.
Input. Cara yang paling umum dan paling sederhana untuk melakukan penipuan adalah dengan mengubah input komputer. Cara ini hanya memerlukan sedikit keterampilan komputer. Pelaku hanya perlu memahami bagaimana sistem beroperasi sehingga mereka bisa menutupi langkah mereka.
Pemroses. Penipuan komputer dapat dilakukan melalui penggunaan sistem tanpa diotorisasi, yang meliputi pencurian waktu dan jasa komputer.
Perintah komputer. Penipuan komputer dapat dilakukan dengan cara merusak software yang memproses data perusahaan.
Data. Penipuan komputer dapat diawali dengan mengubah atau merusak file data perusahaan atau menyalin, menggunakan, mencari file-file data tersebut tanpa otorisasi.
Output. Penipuan komputer dapat dilakukan dengan cra mencuri atau menyalahgunakan output sistem. Output sistem biasanya ditampilkan pada layer atau dicetak di kertas. Layar komputer dan output cetakan merupakan subjek bagi mata-mata penasaran dan salinan tidak sah, kecuali jika mereka dijaga dengan memadai.
PENIPUAN DAN TEKNIK PENYALAHGUNAAN KOMPUTER
Berbagai teknik dalam penyalahgunaakan komputer adalah sebagai berikut: Kuda troya, pembulatan ke bawah, teknik salami, pintu jebakan, serangan cepat, pembajakan software, kebocoran data, menyusup, penyamaran atau peniruan, rekayasa social, bom waktu logika, hacking atau cracking, pencarian, menguping, serangan penolakan pelayanan, terorisme internet, kesalahan informasi internet, penjebolan password dan spamming.
VIRUS KOMPUTER
Virus komputer adalah segmen dari kode pelaksanaan yang meletakkan dirinya pada software. Terdapat beberapa cara komputer dapat terinfeksi: dengan membuka lampiran e-mail yang berisi virus, membuka file yang berisi virus, melakukan boot atau menyalakan dari awal komputer dengan menggunakan disket yang telah terinfeksi, dan menjalankan program yang telah terinfeksi.
MENCEGAH DAN MENDETEKSI PENIPUAN KOMPUTER
Langkah-langkah untuk meningkatkan integritas pegawai dan mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan oleh pegawai melalui cara yang dijelaskan dalam bagian berikut ini:
1. menggunakan cara-cara yang benar dalam mempekerjakan dan memecat pegawai,
2. mengatur para pegawai yang merasa tidak puas,
3. melatih para pegawai mengenai standar keamanan dan pencegahan terhadap penipuan,
4. mengelola dan menelusuri lisensi software
5. meminta menandatangani perjanjian kerahasiaan kerja,
6. meningkatkan kesulitan melakukan penipuan,
7. mengembangkan sistem pengendalian internal yang kuat,
8. memisahkan tugas,
9. meminta pegawai mengambil cuti dan melakukan rotasi pekerjaan,
10. membatasi akses ke perlengkapan komputer dan file data,
11. mengenkripsi data dan program,
12. mengamankan saluran telepon,
13. mengamankan sistem dari virus,
14. mengendalikan data yang sensitif,
15. mengendalikan komputer laptop,
16. mengawasi informasi hacker,
17. memperbaiki metode deteksi,
18. sering melakukan audit,
19. mempekerjakan pegawai khusus untuk keamanan komputer,
20. membuat saluran khusus untuk pengaduan penipuan,
21. mempekerjakan konsultan komputer,
22. mengawasi kegiatan sistem,
23. mempekerjakan akuntan forensic,
24. menggunakan software pendeteksi penipuan,
25. mengurangi kerugian akibat dari penipuan, dan
26. menuntut dan memenjarakan pelaku penipuan.